get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Cengkeh 13,5 Ton yang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 Berasal dari Lampung

Terima Paket 3 Kg Sabu, Warga Lombok Digelandang ke Polda Lampung

Rabu, 01 Juni 2022 - 11:53:00 WIB
Terima Paket 3 Kg Sabu, Warga Lombok Digelandang ke Polda Lampung
Dua warga Lombok, NTB, saat ditangkap karena edarkan 3kg narkoba jenis sabu (Antara)

Kedua pelaku, lanjutnya, ditangkap di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Mataram. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan ke rumah IGS di Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

"Karena lokasi pengembangan di Lombok Barat, kami turut membantu dalam penggeledahan di rumah IGS," ucap dia.

Hasilnya, kata dia, ditemukan satu klip plastik bening berisi sabu dengan bentuk serbuk kristal putih. Berat barang bukti yang ditemukan di areal kamar mandi tersebut mencapai 42 gram.

Bahkan dari hasil penggeledahan turut ditangkap dua pria berinisial INB dan IKJ. Keduanya masih keluarga IGS.

"Tidak ada barang bukti terkait narkoba dari dua orang itu. Tetapi karena hasil tes urine salah satu di antaranya dinyatakan positif mengandung zat metamphetamine, maka akan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.

Faisal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses secara hukum IGS perihal temuan barang bukti 42 gram sabu di rumahnya.

"Tetapi kami akan tunggu proses hukum di Lampung selesai. Kalau di sana sudah selesai, baru yang di Lombok Barat masuk," kata Faisal. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut