Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

JAKARTA, iNews.id - Fakta mengejutkan terungkap dari laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Tanggamus memastikan bahwa kejadian tersebut tidak pernah ada dan merupakan hasil rekayasa pelapor.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga menyampaikan, laporan palsu tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial BC (21), warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan kejanggalan pada keterangan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, korban akhirnya mengakui bahwa kejadian yang dilaporkannya itu hanyalah rekayasa, tidak pernah terjadi sama sekali,” ujar AKP Khairul, dikutip dari Polres Tanggamus, Selasa (20/10/2025).
Dalam laporan awalnya, BC mengaku menjadi korban perampokan oleh tiga pria tak dikenal yang masuk ke rumahnya, mengancam dengan senjata tajam, mencekik lehernya dan membawa kabur uang tunai Rp10 juta serta emas seberat 5 gram.
Namun, hasil olah TKP dan keterangan saksi membantah seluruh pengakuan tersebut. “Awalnya korban berusaha meyakinkan penyidik bahwa dia menjadi korban pencurian disertai kekerasan. Tapi saat kami dalami, keterangan dan bukti di lapangan tidak sinkron. Setelah kami konfrontasi, akhirnya korban jujur dan mengaku bahwa semua ceritanya hanya dibuat-buat,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi