get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Terobsesi Sering Nonton Film Porno, Pemuda di Pringsewu Cabuli Bocah 13 Tahun

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:58:00 WIB
Terobsesi Sering Nonton Film Porno, Pemuda di Pringsewu Cabuli Bocah 13 Tahun
Pemuda pelaku pencabulan bocah perempuan 13 tahun saat ditangkap anggota Polsek Pagelaran di Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: iNews/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Pemuda 22 tahun berinisial ARR ditangkap polisi atas dugaan tindak pindana pencabulan di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia diduga mencabuli bocah perempuan berusia 13 tahun lantaran terobsesi sering menonton film porno.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, pelaku ARR ditangkap anggota tim Tekab 308 di rumahnya daerah Pekon Sumberbandung, Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/5/2022) malam.

Penangkapan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Saat itu, orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, korban menceritakan jika telah dicabuli pelaku ARR.

"Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran dan dilakukan penangkapan pelaku," ujar Hasbulloh, Sabtu (28/5/2022).

Saat diperiksa, pelaku ARR mengakui semua tuduhan tersebut. Dia mengaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Sebelum mencabuli korban, pelaku mengajaknya bersama-sama mengonsumsi minuman keras. Ssaat korban dalam kondisi terpengaruh miras, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mencabulinya," kata Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut