get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Sopir Travel di Kotabaru Ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung

Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Travel di Lampung, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Sabtu, 05 Juli 2025 - 22:58:00 WIB
Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Travel di Lampung, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Polisi menangkap pembunuh sopir travel yang terjadi di Lampung Selatan pada Minggu (29/6/2025). (Foto: Ira Widyanti).

Usai kejadian, warga sempat digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung. 

Dari hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut diketahui sebagai Arika Arwin, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, yang berprofesi sebagai sopir travel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut