get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Maba Unila Dapat Hadiah Umrah saat Ospek, Ada yang Terima Beasiswa hingga Sepeda

Terungkap! Sebelum Ditangkap, Mantan Rektor Unila Karomani Sadar Sudah Dipantau KPK 

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:43:00 WIB
Terungkap! Sebelum Ditangkap, Mantan Rektor Unila Karomani Sadar Sudah Dipantau KPK 
Mantan Rektor Unila Karomani di sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar isi chat anggota DPR RI Tamanuri dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Bahkan, Karomani sadar dipantau KPK.

Dalam percakapan tersebut, Karomani menyadari ponsel pribadinya telah disadap oleh KPK sejak sebelum pengungkapan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.

Hal itu terungkap saat anggota DPR RI Tamanuri menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).

Fakta persidangan itu terungkap berawal saat JPU KPK Asril bertanya kepada saksi Tamanuri perihal namanya dicatut untuk menitipkan anak DPRD Lampung Mardiana berinisial KDA di Fakultas Kedokteran Unila.

Tamanuri mengaku pernah menerima nama calon mahasiswa titipan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui apakah Mardiana menyerahkan sejumlah uang agar anaknya lolos di FK Unila.

"Saya membantu Mardiana karena pernah jadi staf ahli saya, waktu itu dia minta tolong untuk titipkan anaknya di FK Unila jalur mandiri," ujar Tamanuri.

Dikatakan Tamanuri, kemudian Mardiana menyerahkan nomor pendaftaran anaknya, lalu Tamanuri menghubungi Karomani yang saat itu menjabat Rektor Unila.

"Pak Karomani bilang ikuti tes, belajar, dan sumbang SPI, tidak pernah bicara serahkan uang," kata dia.

"Saya juga pernah minta tolong lewat WA ke Karomani, mungkin ada barang buktinya sama KPK," lanjutnya.

Kemudian JPU menunjukkan barang bukti percakapan via WhatsApp antara saksi Tamanuri dengan terdakwa Karomani.

Dalam percakapan tersebut, saksi Tamanuri pernah meminta bantuan kepada terdakwa Karomani untuk meloloskan calon mahasiswa inisial KDA.

Isi Chat Karomani dengan saksi Tamanuri Dibuka KPK dalam Sidang di PN Tipikor Tanjungkarang (Ira Widyanti/MNC Portal)
Isi Chat Karomani dengan saksi Tamanuri Dibuka KPK dalam Sidang di PN Tipikor Tanjungkarang (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Mohon maaf pak rektor, apa bisa saya kirim data anak yang saya bantu itu lewat WA ini," ucap Tamanuri yang tertulis dalam percakapan kepada Karomani tertanggal 7 Juli 2022.

Kemudian, Karomani mengarahkan Tamanuri untuk menghubungi Wakil rektor (Warek) 1 Unila dan mengatakan handphonenya sedang dibidik KPK.

"HP ini dibidik KPK pak Ketua," balas Karomani.

Lalu, pada 12 Juli 2022 Karomani kembali menghubungi Tamanuri untuk mengajak bertemu. Namun, Tamanuri sedang berada di Pontianak dan mengatakan akan menghubungi Mardiana untuk bertemu Karomani. 

Tamanuri kembali membalas pesan tersebut dan menyampaikan ke Karomani bahwa anak yang dimaksud sudah menangis ingin kuliah di FK Unila.

"Minta Tolong bener pak rektor, anaknya sudah nangis terus," balas Tamanuri yang tertuang dalam percakapan.

"Insyaallah bisa dibantu," balas Karomani.

Kemudian tanggal 15 Juli 2022 Karomani mengirim pesan kembali ke Tamanuri agar berhati-hati dan mengingatkan kembali bahwa HP pribadinya sudah dipantau KPK.

"Mohon maaf, sekedar info. Anak kita jangan print nilai hasil tes dan jangan kasih tau yang lain. Bahaya bisa dituntut dan dibatalin. Mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk, memantau," balas Karomani.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut