Tes Urine Mendadak, 4 Pejabat Pemkab Lampung Utara Diduga Pakai Obat Terlarang

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Lampung mendadak gelar tes urine. Ada 189 pejabat Pemkab yang dites urine pada Kamis (10/12/2020).
Bupati Lampung Utara Budi utomo mengatakan, tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan. Bahkan Budi bersama Kapolres dan Dandim ikut menjalani tes urine.
Satu persatu mereka diambil sampel air seni dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hasilnya, kata Budi, ada empat pejabat yang terindikasi menggunakan obat terlarang.
"Ada empat orang. Alasannya ada yang abis menjalani operasi, dan ada yang karena abis minum obat flu," kata Budi.
Budi melanjutkan, dilaksnakannya tes urine untuk menjawab sangkaan masyarakat jika ada beberapa oknum pejabat Lampung Utara yang menggunakan narkoba.
"Tujuan pemeriksaan ini ingin melihat apakah pejabat Lampura seperti yang kita dengar ada yan menggunakan narkotika," kata Budi.
Jika nanti ada yang positif menggunakan narkoba, kata Budi, maka orangnya akan menjalani rehabilitasi. Tapi jika berat akan dibebaskan dari jabatannya bahkan kalau melanggar hukum akan diserahkan ke aparat.
"Bagi pejabat yang tidak hadir dalam tes urine tadi akan dilakukan tes susulan. Bahkan seluruh ASN akan dites, tapi waktunya kita rahasiakan. Karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Lampung Utara bebas dari narkoba," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto