get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu Korban Kebakaran Terra Drone sempat Telepon Ibu, Minta Maaf dan Pamit

Tim Gabungan Lampung Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Tujuan Bekasi

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:33:00 WIB
Tim Gabungan Lampung Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Tujuan Bekasi
Tim gabungan Karantina Pertanian Lampung dan Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni gagalkan penyelundupan 458 ekor burung ke Bekasi (Antara)

"Lima keranjang berisi burung pleci sejumlah 125 ekor, dan satu kardus kecil berisi burung konin sebanyak delapan ekor," kata dia.

Saat ini, kata dia, burung itu asih diamankan di wilayah kerja Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan pengujian laboratorium untuk penyakit Avian Influenza (AI), sebelum dikembalikan ke habitatnya.

Para pelaku penyelundupan satwa tersebut dijerat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan pada Pasal 88 huruf (a) dan (c) dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan pidana denda paling banyak dua miliar rupiah.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut