Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung Hanya 24,17 Persen
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tingkat hunian kamar hotel di Provinsi Lampung hanya 24,17 persen dari kapasitas tersedia sebanyak 2.140 kamar. Ini terhitung dari awal Januari 2021 hingga Mei 2021.
"Berdasarkan data dari kawan-kawan kemarin, secara keseluruhan okupansi hanya 24,17 persen saja dari kapasitas tersedia," kata Sekretaris BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Friandi Indrawan, Rabu (2/6/2021).
Friandi menambahkan, bila tidak ada pandemi Covid-19 maka okupansi kamar hotel di Lampung bisa mencapai 90 persen, dan sebagian besar diisi oleh wisatawan luar Lampung.
Meski begitu, kata dia, kondisi tingkat hunian di tahun 2021 ini lebih baik dibandingkan pada tahun lalu di mana pandemi Covid-19 baru-baru melanda dunia sehingga semua hotel hampir tutup dan tingkat okupansi secara keseluruhan hanya 5 persen.
"Memang kondisi dua tahun ini buruk bagi dunia perhotelan, tapi kita bisa apa, toh kalau kita atau pemerintah tetap ngotot membuka ditakutkan pandemi akan semakin parah," katanya.
"Jadi saya harap dua tahun ini permakluman, dan ke depan tidak lagi seperti ini," lanjutnya.
Menurutnya, dengan telah dicabutnya larangan mudik lebaran maka tingkat hunian kamar hotel di Lampung tidak akan naik signifikan sebab masa liburan sudah usai.
"Walau ada kenaikan, tapi tidak signifikan sebab orang-orang sudah kembali bekerja, jadi tidak ada cerita libur lebaran lagi. Kita harap kondisi ini segera berlalu sehingga dunia perhotelan pulih kembali," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto