get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pringsewu Lampung, 3 Orang Luka-Luka

Waduh, Siswa SMA Ditangkap Curi Motor di Parkiran RSUD Pringsewu

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:48:00 WIB
Waduh, Siswa SMA Ditangkap Curi Motor di Parkiran RSUD Pringsewu
Siswa SMA ditangkap polisi curi motor di parkiran RSUD Pringsewu. (Foto: Ist)

"Modusnya pelaku memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi," katanya..

Dari kejadian pencurian ini, polisi menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab, pelaku NA merupakan residivis yang baru seminggu keluar lembaga pemasyarakatan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Atas perbuatannya, tersangka AI dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut