Wali Kota Bandarlampung: Kalau Tak Penting-Penting Amat, Tidak Usah Keluar Rumah
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta ke masyarakat agar mengurangi mobilitas ke luar rumah. Hal ini untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Saat ini kerumunannya yang harus kita kurangi. Jadi saya minta tolong kepada semua masyarakat kalau tidak penting-penting amat tidak usah keluar rumah," kata Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (18/8/2021).
Dia menambahkan, saat in, tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung sekarang fokus untuk mengurangi kerumunan melalui penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30 persen.
Dia juga meminta kepada masyarakat tidak perlu terlalu mempermasalahkan penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung di sejumlah ruas jalan kota ini, sebab kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.
"Saya harap masyarakat jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, terpenting adalah kolaborasi dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes)," katanya.
Sejumlah jalan di Kota Bandarlampung dilakukan penyekatan oleh Polresta Bandarlampung, yakni Jalan Kota Raja menuju Raden Jalan Radin Inten, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa. Pada beberapa jalan yang disekat tersebut, polisi menggunakan kawat berduri.
"Penyekatan ini untuk kebaikan bersama dan alhamdulillah dengan penyekatan kemarin, kita masuk zona oranye sekarang. Kalau komunikasi Pemkot Bandarlampung dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) selama ini berjalan baik," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto