get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Wali Kota Bandarlampung: KPPS Reaktif Covid-19 Jangan Dipaksakan Bertugas

Senin, 07 Desember 2020 - 20:21:00 WIB
Wali Kota Bandarlampung: KPPS Reaktif Covid-19 Jangan Dipaksakan Bertugas
Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan keterangan kepada wartawan, Senin. (7/12/2020). (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 mencapai ratusan orang. Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta KPU dan Bawaslu agar tidak memaksakan KPPS dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang kondisinya reaktif, bertugas pada pencoblosan.

Wali Kota Herman HN mengatakan, pengecualian berlaku bila keesokan harinya setelah tes, kondisi KPPS tersebut sehat.

"Saya tegaskan, KPPS dan PTPS yang reaktif tidak usah dipaksakan bertugas, kecuali besoknya dia sehat. Tapi kalau sakit, tidak boleh," kata HN di Bandarlampung, Senin (7/12/2020).

Dia pun menyarankan KPU dan Bawaslu segera mencari pengganti KPPS dan PTPS yang reaktif agar pilkada di Kota Bandarlampung berjalan baik. Dengan begitu, semua penyelenggara maupun pengawas dan masyarakat juga sehat.

"Bisa saja diganti SK-nya belakangan, yang penting penggantinya itu orang baik, jujur bukan karena faktor saudara," katanya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, kebijakan yang diambilnya untuk KPPS tetap bertugas jika kondisinya sehat.

"Dua hari ini kami sudah minta kepada Dinkes dan Satgas Covid-19 untuk memantau KPPS yang reaktif. Apabila kondisinya memburuk, dengan terpaksa tidak akan dibolehkan bertugas. Jika sehat, mereka akan bekerja sesuai TPS masing-masing," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut