get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! 4 Orang Sekeluarga di Cianjur Idap Gangguan Jiwa

Warga dengan Gangguan Jiwa di Lampung Utara Dibuatkan e-KTP

Minggu, 11 April 2021 - 10:11:00 WIB
Warga dengan Gangguan Jiwa di Lampung Utara Dibuatkan e-KTP
Perekaman e-KTP bagi warga dengan gangguan jiwa di Lampung Utara (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Warga dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lampung Utara, Lampung dibuatkan kartu identitas penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Perekaman e-KTP juga dilakukan sejumlah warga lanjut usia atau lansia.

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara pun sengaja mendatangi warga dengan ganguan jiwa. Mereka langsung melakukan perekaman identitas. Salah satu yang jadi sasaran mereka yakni Sogi, warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Khairul Anwar mengatakn, tidak ada kesulitan saat petugas melakukan perekaman meski remaja ini mengalami gangguan jiwa.

Perekaman dilakukan karena selama ini yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan. Akibatnya, Sogi tidak menerima bantuan pemerintah.

"Selama ini kan banyak bantuan sosial untuk masyakarat. Tapi, kadang kendalanya enggak ada KTP. Makanya ini jadi salah satu langkah," ucap Khairul.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut