Warga dengan Gangguan Jiwa di Lampung Utara Dibuatkan e-KTP

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Warga dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lampung Utara, Lampung dibuatkan kartu identitas penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Perekaman e-KTP juga dilakukan sejumlah warga lanjut usia atau lansia.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara pun sengaja mendatangi warga dengan ganguan jiwa. Mereka langsung melakukan perekaman identitas. Salah satu yang jadi sasaran mereka yakni Sogi, warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta.
Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Khairul Anwar mengatakn, tidak ada kesulitan saat petugas melakukan perekaman meski remaja ini mengalami gangguan jiwa.
Perekaman dilakukan karena selama ini yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan. Akibatnya, Sogi tidak menerima bantuan pemerintah.
"Selama ini kan banyak bantuan sosial untuk masyakarat. Tapi, kadang kendalanya enggak ada KTP. Makanya ini jadi salah satu langkah," ucap Khairul.
Editor: Nani Suherni