Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua anggota polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil. Kedua berinisial Bripda CD dan Bripda FW. Mereka diamankan usai diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.
Keduanya ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan mereka wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan pelat nomor kendaraan palsu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait