Buron Kepala Desa yang mencabuli bawahannya di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Tim Tabur gabungan kejaksaan di tempat persembunyiannya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024). (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Buron Kepala Desa yang mencabuli bawahannya di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan kejaksaan. Penangkapan berlangsung di tempat persembunyiannya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

"Iya, salah satu DPO Kejati Lampung berdasarkan pengembangan berhasil ditangkap atas nama terdakwa BAP," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).

Dia menyampaikan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kalianda di Lampung Selatan Nomor: 67/Pid.B/2022, terdakwa Bagus Adi Pamungkas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network