BKN menjadwalkan pengumuman seleksi administrasi CPNS hari ini (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ratusan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Bandarlampung gagal seleksi administrasi. Dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, ada 230 berkas pelamar CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk pelamar CPNS formasi kesehatan total ada 1.854 pendaftar setelah dilakukan verifikasi berkas lamaran, 1.624 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 230 lainnya TMS," kata Kepala BKD Kota Bandarlampung Wakhidi di Bandarlampung, Senin (2/8/2021).

Wakhidi menjelaskan, 230 berkas pelamar CPNS itu dinyatakan TMS, karena ada tiga faktor yang di antaranya terkait penulisan lamaran yang tidak sesuai format yang dicantumkan, kemudian karena CPNS ini untuk nakes masih ditemukan Surat Tanda Registrasi (STR) mereka yang sudah habis serta kualifikasi pendidikan.

"Format tidak sesuai itu misal di surat lamaran diminta pakai tinta hitam, tapi ada pakai tinta lain, lalu kualifikasi pendidikan harusnya klinis yang dipilih tapi ada yang pendidik, ini yang banyak ditemukan saat verifikasi, selain STR sudah habis," kata dia.

Wakhidi menyebutkan, untuk penerimaan CPNS tahun 2021 Pemkot Bandarlampung hanya mendapatkan jatah 49 formasi bagi tenaga kesehatan (nakes).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network