Kemudian, kata dia, di Rutan Kelas 1 Bandarlampung ada 464 warga binaan yang mendapatkan remisi dengan satu diantara langsung bebas, begitu pula di Rutan Kelas II B Kota Agung dari 140 narapidana yang mendapatkan dapatkan remisi satu diantaranya langsung bebas.
"Rutan Kelas II B Sukadana dari 201 narapidana yang mendapatkan remisi khusus lebaran ini tiga diantaranya bebas langsung," katanya pula.
Kemudian, Rutan Kelas II B Menggala dari 231 orang, Rutan Kelas II B Krui 84 orang dan juga Rutan Kelas II B Kotabumi dengan 117 orang narapidana yang mendapatkan remisi ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait