Firmansyah melanjutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan RS Polres Lampura untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. Tentu, jika kemudian RS terbukti bersalah akan diambil tindakan tegas.
"Jika benar, saya sangat menyangkan dan menyesali perbuatan yang di lakukan RS. Karena hal itu sangat mencoreng nama baik Pemkab Lampura, dan nama baik kesatuan Praja Wibawa," katanya.
"Saya tegaskan, apa yang dilakukan RS diluar sepengetahuan saya," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait