Artis dangdut Bintang Pantura 5 berinisial MK yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro, Lampung. (Foto: Ist)

Sebelumnya, MK ditangkap dalam mobil di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (8/9/2023). Saat diamankan, dia sedang menyuntik pasien dalam mobil di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat.

Untuk sekali suntik kecantikan, tersangka mematok tarif sebesar Rp800.000. Selama hampir dua bulan beroperasi, dia sudah mendapakan sebanyak 15 pasien.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network