Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa selama 15 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi membantah adanya penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari rumah pribadinya. Pernyataan ini disampaikan Arinal usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung.

"Aset apa? Enggak ada (yang disita)," ujar Arinal, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Arinal juga menegaskan, tidak akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan. "Enggak ada lagi (pemeriksaan oleh Kejati Lampung)," katanya sambil berjalan menuju mobil.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network