Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa selama 15 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

Sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menggeledah rumah pribadi Arinal Djunaidi yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, ratusan gram emas, sertifikat tanah serta satu unit mobil.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network