Sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung menggeledah rumah pribadi Arinal Djunaidi yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar, ratusan gram emas, sertifikat tanah serta satu unit mobil.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait