Ilustrasi (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Anggota Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, menangkap remaja yang sedang mengisap sabu di salah satu ruang kelas sekolah yang tak terpakai. Tersangka diduga kerap menggunakan sabu di tempat itu.

Tersangka berinisial CK tak berkutik saat anggota Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang resah. Terlihat banyak plastik bekas sabu dan alat hisapnya di lokasi tersebut.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua paket kecil sabu. Tersangka mengaku jika sabu yang dia pakai didapatnya dari seseorang warga Kecamatan Bukit Kemuning.
"Tersangka tidak melawan saat ditangkap. Ini awalnya ada laporan warga soal ruang kelas sekolah yang tak terpakai jadi tempat orang pakai narkoba," ucap Kanit Buser Polsek Bukit Kemuning, Aipda Mustafa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CK akan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network