Polisi menangkap seorang pencuri berinisial DC (22). Dia diamankan saat makan nasi goreng di rumahnya. (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri berinisial DC (22). Warga Lampung Tengah itu diamankan saat asyik makan nasi goreng di rumahnya. 

Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Hery Susanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (2/8/2021). Dia ditangkap karena mencuri barang di rumah tetangganya.

"Dia melakukan pencurian bersama rekanya AR yang saat ini masih DPO, di rumah korban Mujiyono tetangganya," kata Eko Hery, Selasa (3/8/2021)

Insiden pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/7/2021) silam. Saat itu, korban baru saja pulang dari main lalu memarkir motornya di ruang dapur.

"Setelah istri korban terbangun, mendapati motor Honda Mega Pro milik suaminya sudah hilang," kata Eko.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network