LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri berinisial DC (22). Warga Lampung Tengah itu diamankan saat asyik makan nasi goreng di rumahnya.
Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Hery Susanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (2/8/2021). Dia ditangkap karena mencuri barang di rumah tetangganya.
"Dia melakukan pencurian bersama rekanya AR yang saat ini masih DPO, di rumah korban Mujiyono tetangganya," kata Eko Hery, Selasa (3/8/2021)
Insiden pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/7/2021) silam. Saat itu, korban baru saja pulang dari main lalu memarkir motornya di ruang dapur.
"Setelah istri korban terbangun, mendapati motor Honda Mega Pro milik suaminya sudah hilang," kata Eko.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait