PRINGSEWU, iNews.id - Pria berinisial DL (37) warga Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap atas dugaan perjudian, Kamis (17/2/2022). DL ditangkap saat asyik memasang nomor.
Tim khusus anti bandit unit Reskrim Polsek Gadingrejo, meringkus DL di diringkus saat berada di salah satu lapo tuak yang berada di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 7 buah kopelan pemasangan nomor togel, 1 buah pena, 2 buah kartu ATM, 1 buah dompet, 1 unit HP dan yang tunai Rp218.000.
"Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang disalah satu lapo tuak di Pekon Wonodadi," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait