Penangkapan pelaku DL ini sudah menjadi target operasi. Aktivitasnya sudah meresahkan warga sekitar dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Gadingrejo untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tertangkapnya pelaku judi Togel ini berkat laporan masyarakat karena aktivitasnya melakukan transaksi perjudian selalu berpindah-pindah," katanya.
Kepada petugas, pelaku mengakui sudah setahun terakhir ikut judi online. Nomor pemasangan togel setiap harinya direkap dan dikirimkan kepada bandar melalui pesan singkat (Whats App) sedangkan uang pemasangan dikirim via transfer rekening.
"Dalam proses penyidikan perkara disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait