LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Perempuan inisial DF (16) dicabuli ayah tirinya JM (49).
Kasus ayah cabuli anak tiri itu terjadi pada Kamis (8/6/2023). Korban yang sedang membuat kopi di dapur dipeluk ayah tirinya dari belakang.
"Kemudian pelaku membopong korban ke dalam kamar dan melakukan pencabulan di dalam kamar pelaku," ujar Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, Jumat (16/6/2023).
Yunara mengatakan, pelaku mengancam korban untuk tutup mulut dan tidak menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.
Korban tak tinggal diam. Dia melawan dan terus memberontak dan menendang pelaku hingga terjatuh.
"Pelaku terjatuh dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," kata Andi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait