Radius melanjutkan, anggota Subdit II Ditresnarkoba datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
"Dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, petugas yang menyamar perlahan-lahan mendekat dan menyergapnya," katanya.
Saat digeledah, kata Radius, polisi menemukan identitasnya dengan inisial DI. Barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4 paket besar seberat empat kilogram dan satu paket kecil seberat satu ons serta satu unit ponsel merk Nokia.
"Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolda Lampung," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait