Pelaku pencabulan bocah saat diamankan di Polresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Pengakuannya itu 6 kali, namun dari keterangan korban perbuatan sodomi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali di musala tersebut," katanya.

Saat ini, terhadap HS telah dilakukan penahanan di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan korban lainnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network