Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Lampung Utara ditangkap polisi. Kakek berinisial BJ itu diduga mencabuli bocah berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya.

Pejabat sementara PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari orang tua korban," kata Meta, Jumat (22/10/2021).

Meta menambahkan, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bercerita ke orang tuanya. Selain itu, keponakan pelaku memergoki ulah BJ.

"Saat itu pelaku keluar melalui pintu belakang rumah bersama korban. Saksi kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah. Korban kemudian menceritakan perbuatan BJ ke saksi," kata Meta.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network