Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

Saksi, kata Meta, kemudian menceritakan hal itu ke orang tua korban. Tak terima anaknya dicabuli, keluarga kemudian melapor ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya. Aksi itu dilakukan di rumahnya saat istrinya sedang pergi.

"Sudah tiga kali," kata BJ.

BJ saat ini mendekam di penjara dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network