Tersangka BH diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. (Foto: iNews/ENRICO NGANTUNG)

PESISIR BARAT, iNews.id - Sungguh bejat dan biadab perbuatan BH (39), yang berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung ini. BH diduga mencabuli 14 siswi di ruang perpustakaan SD sejak Maret 2020 sampai Desember 2021.

Akibat perbuatannya, BH, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ini pun ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Namun karena terkait anak-anak, penyidikan kasus akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Barat.

Kanit Reskrim Polsek Pesisir Utara Ipda Meidy Haryanto mengatakan, tersangka BH ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, siswi kelas 4 SD. BH diringkus di rumahnya Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat pada Jumat (7/1/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network