"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas berdasarkan laporan orang tua korban pencabulan. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Pesisir Utara, Selasa (11/1/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, ujar Ipda Meidy Heryanto, BH telah melakukan aksi bejatnya sejak Maret 2020 hingga Desember 2021 dengan jumlah korban sebanyak 14 orang.
"Menurut pengakuan, pelaku merasa bergairah jika melihat anak perempuan di bawah umur sehingga hasratnya begitu besar ketika melihat anak muridnya di sekolah," ujar Ipda Meidy Heryanto.
Kanit Reskrim menuturkan, pelaku BH melakukan aksi bejatnya di ruang perpustakaan yang sepi dengan dalih cek fisik korban.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten pesisir barat pesisir barat Pesisir Barat Lampung dugaan pencabulan kasus pencabulan tersangka pencabulan kasus pencabulan anak pelaku pencabulan korban pencabulan guru sd
Artikel Terkait