Dua gembong curanmor 30 TKP di Lampung ditangkap. Keduanya diamankan di tengah jalan (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua gembong pelaku curanmor bersenjata api yang telah beraksi lebih di 30 TKP Bandarlampung, ditangkap polisi. Kedua pelaku bernama Ibnu dan Angga ini ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan polisi.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Tebing, Melinting, Lampung Timur. Tim gabungan berhasil melakukan pengejaran dan penyekatan terhadap kedua pelaku setelah melacak keberadaannya.

"Pelaku kabur usai beraksi mencuri sepeda motor di halaman Puskesmas Kedaton," kata Atang, Rabu (14/12/2022).

Atang menambahkan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah motor hasil curian yang mereka kemudikan dihentikan paksa oleh petugas.

"Mereka kami hentikan saat hendak menuju arah Lampung Timur," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network