Ketiga rekan Bripka RAM yang terlibat pencurian menyerah diri ke Polsek Jabung, Lampung Timur. (Foto : Humas Polres Lampung Timur)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Bripka RAM yang terlibat dugaan pencurian motor di Kota Bandarlampung telah ditahan. Dalam kasus ini, tiga rekan komplotannya menyerahkan diri ke polisi.

Mereka diduga ikut terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung pada Rabu (15/2/2023). Ketiganya yakni berinisial AT (33), HD (35) dan HR (84) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, ketiga pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi pada Jumat (18/2/2023).

"Berdasarkan data kepolisian, ketiga tersangka bersama seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka RAM diduga terlibat aksi pencurian motor di wilayah Hukum Polsek Kedaton, Polresta Bandarlampung," ujar M Rizal, Sabtu (18/2/2023). 

Identitas oknum polisi ini terungkap dari tas berisi perlengkapan dinasnya yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian. 

"Tim Propam Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan Bripka RAM. Dia langsung diserahkan kepada tim penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum," katanya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network