Kapolres menuturkan, usai pencurian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan melakukan proses pendekatan secara persuasif hingga akhirnya ketiga rekannya menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung.
"Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor merek Honda Beat warna putih yang diduga milik korban pencurian berinisial MI," ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan proses hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait