LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Bripka RAM yang terlibat dugaan pencurian motor di Kota Bandarlampung telah ditahan. Dalam kasus ini, tiga rekan komplotannya menyerahkan diri ke polisi.
Mereka diduga ikut terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung pada Rabu (15/2/2023). Ketiganya yakni berinisial AT (33), HD (35) dan HR (84) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, ketiga pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi pada Jumat (18/2/2023).
"Berdasarkan data kepolisian, ketiga tersangka bersama seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka RAM diduga terlibat aksi pencurian motor di wilayah Hukum Polsek Kedaton, Polresta Bandarlampung," ujar M Rizal, Sabtu (18/2/2023).
Identitas oknum polisi ini terungkap dari tas berisi perlengkapan dinasnya yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Tim Propam Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan Bripka RAM. Dia langsung diserahkan kepada tim penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum," katanya.
Kapolres menuturkan, usai pencurian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan melakukan proses pendekatan secara persuasif hingga akhirnya ketiga rekannya menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung.
"Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor merek Honda Beat warna putih yang diduga milik korban pencurian berinisial MI," ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan proses hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait