Tiga pelaku inses menjalani rekonstruksi di rumahnya yang dijadikan lokasi perilaku seks menyimpang di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: iNews.id/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id – Warga Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung geram dengan ulah bejat JM yang tega memerkosa AG (18) anak gadisnya selama bertahun-tahun.

Terlebih, aksi biadab itu juga dilakukan dua anak lelakinya masing-masing SM (24) dan YG (16) yang juga saudara kandung korban. Mereka bertiga nekat menjadikan AG, gadis disabilitas sebagai budak pemuas nafsu bejatnya.

Menyikapi kejadian itu, warga sepakat akan mengusir JM dan dua anaknya karena perbuatan mereka telah mencoreng dan membuat aib desa.

Warga Pekon Panggung Rejo, Sudarto mengatakan, jika sudah bebas dari penjara para pelaku pencabulan satu keluarga akan diusir masyarakat. “Warga sudah sepakat untuk mengusir satu keluarga pelaku pencabulan. Ini juga sudah disampaikan dengan kepala Pekon Panggung Rejo untuk diusir dari sini,” katanya, Rabu (27/2/2019).

Dia menuturkan, perilaku bejat JM dan dua anak lelakinya itu membuat ibu-ibu di desanya resah. Warga menilai perbuatan itu sudah melebihi binatang. “Masyarakat sudah jengkel, karena perbuatan itu cara-cara binatang,” katanya.

Menurut Sudartro, peristiwa hubungan seksual sedarah alias inses itu sangat mencoreng desanya yang menjadi desa percontohan desa ramah tanah. Kasus itu terungkap dari pelaporan salah satu Satgas Pemerhati Anak Panggung Rejo ke Polsek Sukoharjo pada 20 Februari 2019.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network