Dennis menuturkan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan yang diduga telah dilakukannya terhadap korban alumni IPDN bernama Achmad Farhan.
"Ya untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut," katanya.
Menurut Dennis, sampai saat ini sedikitnya penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung total telah memanggil 6 saksi baik yang mengetahui peristiwa tersebut serta terlapor.
Sebelumnya, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX diduga dianiaya oleh sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Peristiwa itu terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, pada Selasa (8/8/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Atas dugaan penganiayaan tersebut salah satu korban telah melapor ke Polresta Bandarlampung.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait