Buronan pencurian sapi di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap buronan kasus pencurian ternak sapi yang beraksi di wilayah Pringsewu, Provinsi Lampung. Pelaku berinisial AS (23) warga Desa Marang, Pesisir Barat ini ditangkap saat menjadi sopir truk.

"Pelaku sudah lebih dari dua tahun buron," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, Senin (30/8/2021).

Timur Irawan menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu saat sedang melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Pringsewu.

"Setelah kabur selama dua tahun lebih, pelaku AS dikabarkan pulang. Kami mendapat informasi jika pelaku telah beralih profesi menjadi sopir truk akan melintas di wilayah Sukoharjo," kata dia.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Timur Irawan, Tim Buser langsung meringkus pelaku yang sedang mengemudikan truk dan melintas tepat di depan Mapolsek Sukoharjo.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku AS mencuri sapi pada 6 Agustus 2019 lalu. Dia beraksi bersama temannya S alias Leman dan R alias Robet.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network