Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial JK alias Ucok (20) asal Way Kanan, Lampung. Dia diamankan lantaran mencuri hordeng dan selimut milik pegawai pemkab.

Pelaku diamankan pada Kamis (3/11/2022) di perumahan Ramik Ragom tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. 

"Pelaku diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan setelah mendapat laporan dari korban. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Minggu (6/11/2022).

Dia menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 08:47 WIB saat korban Ahmad Ridwan akan berangkat bekerja ke Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Way Kanan.

"Setibanya di kantor, korban dihubungi oleh saksi yang memberitahukan bahwa pintu belakang kontrakan sudah terbuka," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network