BANDARLAMPUNG, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung akhirnya mengambil tindakan tegas mengeluarkan oknum dosen dan mahasiswi yang tepergok mesum oleh warga. Keduanya dikeluarkan secara tidak hormat oleh pihak kampus.
Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, atas perbuatan pasangan bukan suami istri tersebut.
"(Sikap kampus) sudah sangat tegas, menonaktifkan membebastugaskan SHD sebagai dosen tetap non PNS atau dipecat," ujar Anis saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Anis menuturkan, pemberhentian terhadap keduanya telah melalui berbagai prosedur. Dosen dan mahasiswa Fakultas dan Keguruan itu diberhentikan terhitung sejak Rabu (11/10/2023) kemarin.
Sebelum diberhentikan, SHD (31) dan mahasiswinya VO (22) sudah terlebih dahulu dipanggil oleh pihak Fakultas untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dengan berbagai prosedur sehingga sampai pada keputusan seperti itu (pemecatan). Telaahnya sudah cukup panjang," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait