"Persyaratannya bawa buku tabungan sama KTP lalu ditanya mau mengambil sendiri apa ditemani. Saya jawab ditemani sama suami," katanya.
Pada akhirnya Purwanti mentransfer uang sebanyak 3 kali dengan total sebesar Rp166 juta tersebut ke si penelepon atau terduga penipu. Sadar menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban melapor ke Polres Way Kanan. Kasusnya kini masih diselidiki polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait