Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12/2023). Ini kali pertama RDS diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.  Umi menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut. 

"Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu," ujar Umi, Kamis (7/12/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network