BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkap aksi pembegalan terhadap sopir truk yang dilakukan oleh dua oknum polisi dan anggota DPRD di Lampung. Mereka diduga terlibat aksi begal di daerah Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua oknum polisi itu yakni YA (47) dan HND (40). Keduanya berperan sebagai eksekutor langsung mobil dump truck.
"Kemudian HTM (50) oknum anggota DPRD Lampung Utara berperan sebagai pembeli atau penadah mobil dump truck," kata Pandra lewat keterangan resminya, Kamis (18/3/2021),
Pandra menambahkan, ada delapan orang yang terlibat kasus ini. Kelima pelaku sudah ditangkap sementara empat pelaku lainnya masih buron. Kelimanya yakni YA, HND, HTM, SUM alias GT (43) dan FA (23).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait