Dukun Cabul di Tulang Bawang Culik Gadis Belia lalu Diperkosa 7 Kali (Foto: iNews/Ahmad Luthfi Rosyadi)

TULANG BAWAN, iNews.id - Seorang dukun cabul bernama Miswanto (48) ditangkap polisi atas kasus penculikan dan pencabulan gadis belia di Tulang Bawang, Lampung, Rabu (8/9/2022). Dalam menjelankan aksinya, pelaku mengaku bisa mengobati penyakit nonmedis.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifia Zaen mengatakan, korban pengenal pelaku saat berobat ke puskesmas. Saat itu korban korban usai berobat karena kecelakan tunggal.

"Kami amankan tersangka tindak pidana penculikan anak di bawah umur. Dengan modus tersangka menawarkan jasa pengobatan sebagai dukun," ucapnya, Kamis (8/9/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network