PRINGESEWU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap empat pelaku penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab berinisial DP (33).
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keempat pelaku yakni DP, MF (23), AS alias Andi Ogan (29) dan YH (28). Keempat merupakan warga Pekon, Sukaharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
"Penangkapan keempat tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan informasi warga kepada petugas tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Pekon Sukoharjo yang dilakukan oleh MF," kata Khairul, Selasa (5/1/2021).
Berbekal dari informasi itu, kata Khairul, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan.
"MF ditangkap di rumahnya, sementara pelaku lainnya juga ditangkap di kediamannya masing-masing," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait