44 pelaku kejahatan narkoba ditangkap Polres Lampung Timur (Antara)

Dennis menambahkan, dari 44 tersangka itu, satu di antaranya perempuan.

"Total ada 44 tersangka terdiri dari 43 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan," kata dia.

Selain 44 tersangka, kata Dennis, Polres Lampung Timur juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sabusebanyak 10,33 gram, nakotika golongan I jenis tembakau sintetis sebanyak 0,55 gram dan nakotika golongan I jenis tanaman ganja sebanyak 1.654,21 gram, heximer, tramadol 93 butir dan uang tunai Rp1,4 juta." kata Dennis.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network