Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 1.350 liter tuak. (Foto : iNews.id/Yuswantoro)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id- Sat Sabhara Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil menyita minuman keras (miras) tradisional jenis tuak. Sebanyak 1.350 liter miras itu disimpan dalam 45 jeriken.

Kasat Sabhara Polres Lampung AKP Zulkarnain menjelaskan, saat melakukan patroli menjelang Ramadan pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran miras jenis tuak.

Mendapat laporan ini jajaran Sabhara Polres Lampung Timur segera menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil menemukan ribuan liter tuak di Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung. Miras ini diamankan dari dua orang berinisial NR dan EL warga setempat.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network