"Siap, apapun hasilnya kita terima hari ini," katanya.
Sebelumnya, Karomani dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar rupiah lebih dan 10 ribu dolar Singapura.
Sementara, terdakwa Muhammad Basri dan Heryandi dituntut masing-masing 5 tahun penjara dengan pidana tambahan Heryandi uang pengganti sebesar Rp300 juta dan terdakwa M. Basri sebesar Rp150 juta.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait