Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Karomani mengancam akan memberikan somasi ke sejumlah media. Hal ini dilakukan lantaran mantan rektor itu tak terima dengan sejumlah pemberitaan.

Hal itu disampaikan Karomani saat diwawancarai awak media usai menjadi saksi bagi dua terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila lainnya di Pengadilan Ngeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).

"Kalian tahu tidak survey tentang media yang disampaikan Dahlan Iskan dalam podcast Akbar Faisal, media itu sekarang hanya dipercaya 40 persen loh beritanya, prihatin saya. Karena apa, banyak hoax seperti yang tidak sebenarnya," ujar Karomani. 

"Saya minta sekali lagi, media harus memberitakan yang sesungguhnya," sambungnya.

Hal itu lantaran Karomani tidak merasa penerima suap melainkan infak. Menurut Karomani, media harus bisa membedakan infak dan bukan infak.

"Tapi saya di media nasional selalu diberitakan Rektor Unila menerima suap, berkode infak. Anda tahu tidak infak dan bukan infak itu apa," kata dia.

Namun, ucapan itu dibantah oleh salah seorang wartawan.

"Itu dakwaan KPK Pak, menerima suap," jawab salah seorang wartawan. 

"Iya kalian mengutip dakwaan KPK bukan mengutip saya dong," balas Karomani. 

Selanjutnya Karomani secara tegas mengatakan akan mensomasi beberapa media setelah keluar dari penjara. 

"Keluar dari penjara saya akan somasi beberapa Media," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network