"Motor itu identik dengan sepeda motor milik korban Sukadi (30) warga Pekon Podosari Pringsewu yang hilang dicuri pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sedang nonton kesenian kuda kepang," katanya.
Berawal dari postingan tersebut kemudian polisi bersama salah seorang saksi berpura pura menawar dan mengajak pemilik akun untuk bertemu di pendopo Pringsewu.
"Saat penawaran disepakati harga Rp4,9 Juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu, dan saat itu juga pelaku berikut motor langsung diamankan," kata Kapolsek.
Dalam proses pengembangan kasus, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dijualnya tersebut adalah milik orang tuanya, MA. Maka polisi langsung bergerak danemgamankan MA di rumahnya pada Senin 30 Mei 2021 sekira pukul 01.00 Wib.
"Dalam interogasi MA mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial JUF seharga Rp3,5 juta, dan saat dibeli sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait